PKK Kecamatan Bayan menyelenggarakan Pelatihan Legalitas Usaha dan Strategi Pemasaran Terpadu (Offline dan Online) sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan peningkatan penjualan anggota.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Hesti Respatiningsih, S.E., M.Par, Ketua STIE Rajawali Purworejo, yang membawakan materi tentang strategi pemasaran modern yang menggabungkan metode offline dan digital. Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap tren pemasaran digital untuk menjangkau konsumen Gen Z dan milenial.
Sementara itu, Soeharti, S.E. menyampaikan materi terkait pentingnya legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang distribusi yang lebih luas.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola usaha secara lebih profesional dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. Onco