Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024

Pendidikan tinggi adalah hak mendasar setiap individu, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi jalan bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial. Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 adalah langkah awal menuju pemenuhan impian akademis.

KIP Kuliah Merdeka merupakan transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. Pada 2021, KIP Kuliah Merdeka telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi lebih dari 150.000 mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan tinggi melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi di seluruh PTN dan PTS. KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah. KIP Kuliah Merdeka dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

KIP Kuliah memiliki berbagai manfaat sebagai berikut.

  1. Jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
  2. Bantuan Biaya Hidup
    akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih. Bantuan biaya hidup sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah.

Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Sebagai informasi tambahan Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.

Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp12.000.000 khusus untuk prodi bidang kedokteran dan maksimal Rp8.000.000 untuk prodi non kedokteran. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp2.400.000. Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah Merdeka atau terkait langsung dengan proses pembelajarannya. Namun biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung:

  1. biaya jas almamater atau baju praktikum
  2. biaya asrama
  3. biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
  4. biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
  5. biaya wisuda.

KIP kuliah 2024 menawarkan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa biaya kuliah dan dengan dukungan uang saku. Persayaratan pendaftaran mencakup berbagai kriteria, namun bagi calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tersebut, masih ada opsi untuk mendaftar dengan memperlihatkan pendapatan kotor gabungan yang sesuai.

Demikian informasi lengkap tentang KIP Kuliah, informasi KIP Kuliah 2024 akan diupadate apabila telah ada informasi resmi dari Kementrian. Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *